Selain
berbisnis mengeruk kekayaan Riau..... RAPP (April Group) juga banyak
melakukan dosa-dosa bidang lingkungan di bumi melayu lancang kuning.
Dosa2 ini tidak hanya mengancam lingkungan tapi generasi Riau di masa
mendatang. Mereka menutupi kebobrokan itu dgn mendekati pihak2 tertentu
agar rakyat tak tau.
RAPP dan mitra APRIL Group
telah melakukan beberapa pelanggaran seperti pengelolaan limbah,
karhutla hingga indikasi merambah hutan negara.
Saat
ini PT Merbau Pelalawan Lestari (April Group) tengah mendapatkan sanksi
perdata atas pelanggaran penebangan pohon yg dilindungi pada hutan
lindung di luar IUPHHKHT seluas 5.590 ha tahun 2012. Putusan kasasi MA
mengabulkan gugatan ganti kerugian senilai Rp16,2 triliun lhooo..!!!!!.
KLHK
saat ini sudah melakukan permohonan eksekusi pada PN pekanbaru. Meski
saat ini mereka tengah mengajukan PK, namun proses hukum membuktikan
bahwa mereka telah merusak lingkungan.
Direktur2
RAPP sekarang juga lagi diperiksa pada kasus pidana indikasi perambahan
kawasan hutan negara di sekitar kwasan taman nasional Tesso Nilo.
Mereka diindikasi merambah hutan untuk buat jalur akses yg akan dilewati
truk2 pengangkut hasil hutan. Selain itu PT Triomas (grup April) sedang
P19 terkait pidana kebakaran hutan.
Enak
sekali mereka buat pelanggaran-pelanggaran merusak lingkungan, eh saat
mau ditertibkan pemerintah agar rencana kerjanya taat pada aturan PP
Gambut, yang jelas2 untuk melindungi jutaan rakyat dari tragedi
karhutla, April grup lagi-lagi tidak mau menurut. Mereka malah melawan
dengan sengaja menyebarkan isu pencabutan izin dan akan terjadi PHK
besar2an, padahal operasional mereka terus saja jalan seperti biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar